TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MELAWI - Pemkab Melawi akan
melakukan inventarisir dan penataan ulang terhadap sejumlah aset yang
belum terdata. Tujuan pendataan ini agar aset yang dimiliki daerah
pecahan Kabupaten Sintang tersebut bisa terselamatkan.
"Aset ini
bermasalah karena sebagian masih ditangani Kabupaten Induk dan masih ada
yang ditangani oleh pihak ketiga, dari DPPKAD yang membawahi masalah
aset ini mereka baru menyelesaikannya sekitar 60 persen saja," kata
Bupati Melawi Firman Muntaco, kepada Tribunpontianak.co.id, Selasa
(22/7/2014).
Kata Firman, pemkab saat ini masih melakukan
penelusuran terkait aset yang dimaksud, untuk kemudian dilakukan
pendataan. Baik itu yang berbentuk bangunan, tanah maupun aset bergerak
lainnya. Namun dari beberapa persoalan aset pada umumnya menyangkut
masalah tanah.
"Seperti aset pemkab yang diduga memiliki
sertifikat pribadi, ini ada pada dinas kehutanan karena yang
bersangkutan dulunya memang bekerja di sana, kemudian masalah lapangan
kecamatan," katanya.
Bupati mengatakan, untuk menyelesaikan
sejumlah aset yang mengalami masalah, tidak menutup kemungkinan pemkab
Melawi akan menempuh jalur hukum. Sayangnya Kabupaten Induk tidak
memberi pelimpahan terhadap aset yang dimaksud.
"Sejumlah aset
pemkab sebagian memang ada yang sudah diklaim milik pribadi, ada juga
yang sudah menjadi milik pihak ketiga. Namun persoalan ini akan kami
selesaikan secara baik-baik, kalau tidak bisa baru kita ambil langkah
hukum," tandasnya.
Sumber : TRIBUNPONTIANAK.CO.ID